Melunasi Gaji Karyawan, PT. Graha Nakula Persada Dapat Apresiasi
Sabtu, 08 Juni 2019 – 17:09 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Padahal, kata Mario menurut penjelasan kliennya, pihak managemen menjanjikan akan memberikan upah pada karyawan pada tanggal 15 mei 2019 dan THR akan di berikan pada H-7 sebelum hari raya idulfitri pada tanggal 29 April 2019.
"Kami akan tempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana demi kepastian hukum atas hak klien kami. Perilaku korporasi Jenja kami anggap tidak memiliki etika yang baik dalam menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.(fri/jpnn)
Kuasa Hukum Karyawan PT. Graha Nakula Persada yang menaungi Jenja Club, Bar dan Longue, Mario Pranda mengapresiasi niat baik direksi perusahan tersebut yang telah membayar sejumlah hak gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap para karyawannya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar