Memacu Prestasi Olahraga, DPD RI Akan Revisi UU SKN
Selasa, 18 Februari 2020 – 21:45 WIB
Di akhir acara, Anggota DPD RI Provinsi Jambi M. Sum Indra memahami apa yang dirasakan cabang olahraga di Jambi di tengah minimnya anggaran. Tentunya hal tersebut akan menjadi masukkan kepada Komite III DPD RI.
"Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga juga terbatas. Tetapi kami juga sudah mengusulkan bantuan untuk KONI di Jambi. Bukan saja olahraga, semua juga bidang juga kena pemangkasan anggaran. SKO juga telah kami usulkan kepada Menpora, agar bisa dibuat di semua provinsi," kata Sum Indra.(ikl/jpnn)
Komite III DPD RI memandang UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) harus segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Cerita Richel Megapaswati, Mahasiswa UMB Mencuri Perhatian di Panggung Dunia
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional