Catatan Politik Senayan

Memahami Secara Utuh Kebijakan Presiden Prabowo Memulihkan Perekonomian Indonesia

Oleh: Bambang Soesatyo

Memahami Secara Utuh Kebijakan Presiden Prabowo Memulihkan Perekonomian Indonesia
Anggota DPR yang juga Ketua ke-15 MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Ricardo/jpnn.com

Tentu saja berfokus pada kesejahteraan rakyat, pengelolaan sumber daya alam yang optimal, dan pemerataan pembangunan. Diyakini bahwa beberapa kebijakan ekonomi itu dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkeadilan.

Kebijakan ekonomi yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan ekonomi Presiden Prabowo dapat dicirikan sebagai kebijakan pro rakyat, pro konstitusi, dan pro keadilan sosial. Kebijakan ini diyakini dapat menjawab dan mengatasi ketimpangan sosial dan ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada tahun 2023, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pendapatan dan akses layanan dasar.

Melalui penerapan kebijakan ekonomi yang inklusif, Presiden Prabowo berusaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Program pengembangan ekonomi lokal yang diarahkan pada peningkatan kapasitas UMKM, misalnya, menjadi salah satu cara yang dipilih Presiden Prabowo untuk menjamin akses ekonomi yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan yang tepat, Presiden yakin UMKM dapat berkontribusi lebih besar bagi produk domestik bruto (PDB) negara.

Ciri lain dari kebijakan ekonomi Presiden Prabowo adalah selalu berpijak pada konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 menetapkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ejak awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo peduli dan fokus pada masalah perekonomian Indonesia, salah satunya penghapusan piutang macet UMKM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News