Memaknai Peperangan di Padang Kurusetra Dalam Epos Mahabarata
Oleh: Agus Widjajanto - Praktisi Hukum, Pemerhati Sosial Politik dan Budaya Bangsa, tinggal di Jakarta
Para ahli hukum Tatanegara dalam kajiannya berpendapat bahwa Soepomo mengambil konsep pemikiran dari tiga filsuf pada abad ke-18 dan ke-19, yakni Benedict Spinoza, Adam Muller dan Georg W .F. Hegel.
Diterjemahkan oleh Soepomo sebagai bentuk ketertarikannya dengan sistem pemerintahan Jepang dalam bentuk Tenno - Haika dan Jerman saat itu, tidak semuanya tepat walau tidak salah.
Jepang sebagai negara feodal dengan Raja sebagai poros paling atas kekuasaan. Menurut Soepomo, sistem pemerintahan seperti ini sama persis dengan sistem kepemimpinan dalam pemerintahan di Jawa yang menggunakan model Kawulo Manunggaling Gusti.
Diterapkan dalam pemerintahan kerajaan Mataram Islam di Jawa yang mengadopsi sistem pemerintahan pada kerajaan Majapahit, dimana Raja sebagai Gusti atau kepala negara dengan perangkat wakilnya Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Soepomo menolak konsep Individualisme Barat, sesuai rujukan dari filsuf Inggris, Jeremy Bentham.
Menurut Soepomo, konsep individualitas ala barat bertentangan dengan struktur masyarakat desa yang merupakan soko guru untuk cermin struktur masyarakat yang lebih luas seperti negara.
Bentuk paling ideal dan orisinil adalah dari sistem penyatuan antara Kawulo (rakyat) dengan pemimpin (Gusti).
Masyarakat Desa Adat merupakan referensi paling sempurna dan orisinil bagi Soepomo dalam sistem pemerintahan kita dari sudut sistem ketatanegaraan. Dimana, dalam negara integralislis ala pemerintahan desa, tidak ada pertentangan dan selalu ada Harmoni kepentingan.
Kisah Epos Perang Bharata Yuda antara Astina dan Kurawa menunjukkan Astina dengan Pandawa Limanya melakukan peperangan terakhir di Padang Kurusetra.
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
- Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
- Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Lestari Moerdijat Hadirkan Pertunjukan Wayang Kulit