Memaksimalkan DBHCHT, Bea Cukai Gencarkan Koordinasi dengan Pemda

Dalam kegiatan tersebut ditekankan sasaran sosialisasi adalah para pemangku kepentingan seperti ketua RT dan RW serta pemuda dari karang taruna.
Tujuannya agar menjadi agen penyebar informasi yang efektif dalam menyosialisasikan pemberantasan rokok illegal.
Bea Cukai Pasuruan menghadiri undangan Sekda Kabupaten Pasuruan untuk berkoordinasi terkait penyusunan jadwal kegiatan DBHCHT tahun 2021.
Koordinasi ini merupakan upaya optimalisasi dan memaksimalkan penggunaan DBHCHT bagi masyarakat.
Hal ini mengingat Pasuruan merupakan daerah penerima DBHCHT tertinggi di Indonesia.
Selain dengan pihak eksternal, Bea Cukai Pasuruan juga terus memonitoring dan melaporkan perkembangan pemanfaatan DBHCHT di lingkungan Kabupaten dan Kota Pasuruan dalam rapat yang diikuti oleh unit vertikal di wilayah Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.
“Sebagai instansi yang bersinggungan langsung dengan program DBHCHT, yaitu sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, Bea Cukai bersama pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dalam program penegakan hukum di bidang cukai, baik dari kegiatan sosialisasi maupun melakukan operasi Bersama. Dengan harapan ke depannya dapat menekan angka pelanggaran di bidang cukai,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Bea Cukai di berbagai daerah gencar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan No 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC