Memalsukan Izin Tinggal, 2 WN Rusia Dideportasi Imigrasi Bali
Senin, 28 Februari 2022 – 01:45 WIB
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas orang asing yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Bagi orang asing yang berada di Indonesia khususnya di Bali jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal," ucapnya.
Jamaruli menegaskan bahwa akan mengambil tindakan tegas apabila ada warga negara asing di Bali yang melakukan pelanggaran dan mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. (antara/jpnn)
Imigrasi Bali bersikap tegas terhadap dua WN Rusia yang memalsukan izin tinggal. Kedua WN Rusia itu langsung dideportasi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat