Memalukan! 10 Bulan Bolos, Politikus PDIP Dipecat dari DPRD
jpnn.com - RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Lebak Suherman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin dan tata tertib dewan. Bagaimana tidak, politikus PDI Perjuangan itu sejak tahun lalu tidak pernah masuk kerja.
Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta menyatakan, perkara Suherman ini telah diproses di Badan Kehormatan Dewan (BKD) beberapa bulan lalu. Hasilnya, BKD merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi tegas berupa pergantian antar waktu (PAW).
“Pak Suherman tidak menjalankan tugas sebagai anggota Dewan. Hal itu yang menjadi dasar pertimbangan PAW,” kata Junaedi Ibnu Jarta kepada wartawan, Senin (7/11).
Junaedi menjelaskan, rekomendasi tersebut kemudian diproses internal PDIP. Sehingga akhirnya rekomendasi disetujui dan partai banteng mengusulkan Acep Yahya sebagai pengganti.
Ketua BKD Lebak Mochamad Husen menyatakan, setiap tiga bulan sekali BKD melakukan evaluasi dan rekap kehadiran anggota dewan. Sejak Oktober 2015, Suherman tidak pernah hadir dalam kegiatan komisi dan paripurna Dewan.
Untuk itu, BKD memberikan surat teguran dan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Mulai dari teguran dan surat klarifikasi pertama, dan kedua, kendati saat itu surat yang dilayangkan BKD tidak pernah direspons.
“Saya enggak tahu persoalannya apa, karena surat klarifikasi yang kita layangkan tidak pernah ditanggapi Suherman waktu itu,” kata Husen di gedung DPRD Lebak.
Kata Husen, berdasarkan tata tertib, enam kali anggota Dewan tidak hadir tanpa alasan yang jelas dalam sidang paripurna, sanksinya pemecatan.
RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Lebak Suherman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin dan tata tertib dewan. Bagaimana
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah