Memalukan! 10 Bulan Bolos, Politikus PDIP Dipecat dari DPRD

Atas dasar itu, maka BKD merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi terhadap Suherman.
“BKD punya tugas berat, yaitu mengawal etika dan disiplin para wakil rakyat di DPRD Lebak,” jelasnya.
Ditanya apakah ada anggota Dewan lain yang malas, Husen menyatakan, dari hasil evaluasi BKD hanya Suherman yang punya catatan merah soal kehadiran di sidang paripurna.
Soalnya, anggota Dewan yang tidak hadir satu atau dua kali dalam sidang paripurna, selalu langsung diberikan teguran.
“Saya berharap, kinerja Dewan lebih meningkat lagi di masa yang akan datang. Karenanya, saya mengajak kepada semua wakil rakyat untuk fokus dan bekerja keras melayani masyarakat,” katanya.
Bupati Iti Octavia Jayabaya berharap, pengganti Suherman dapat meningkatkan kinerja DPRD Lebak. Jika selama ini Suherman malas dalam menghadiri berbagai kegiatan Dewan, maka Acep Yahya sebagai pengganti harus menunjukan kinerjanya.
“Saya ingin, kinerja Dewan meningkat. Harus lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya. (tur/zis/dil/jpnn)
RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Lebak Suherman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin dan tata tertib dewan. Bagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang