Memalukan! 10 Bulan Bolos, Politikus PDIP Dipecat dari DPRD
Atas dasar itu, maka BKD merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi terhadap Suherman.
“BKD punya tugas berat, yaitu mengawal etika dan disiplin para wakil rakyat di DPRD Lebak,” jelasnya.
Ditanya apakah ada anggota Dewan lain yang malas, Husen menyatakan, dari hasil evaluasi BKD hanya Suherman yang punya catatan merah soal kehadiran di sidang paripurna.
Soalnya, anggota Dewan yang tidak hadir satu atau dua kali dalam sidang paripurna, selalu langsung diberikan teguran.
“Saya berharap, kinerja Dewan lebih meningkat lagi di masa yang akan datang. Karenanya, saya mengajak kepada semua wakil rakyat untuk fokus dan bekerja keras melayani masyarakat,” katanya.
Bupati Iti Octavia Jayabaya berharap, pengganti Suherman dapat meningkatkan kinerja DPRD Lebak. Jika selama ini Suherman malas dalam menghadiri berbagai kegiatan Dewan, maka Acep Yahya sebagai pengganti harus menunjukan kinerjanya.
“Saya ingin, kinerja Dewan meningkat. Harus lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya. (tur/zis/dil/jpnn)
RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Lebak Suherman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin dan tata tertib dewan. Bagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah