Memalukan! 10 PNS Keluyuran Terjaring Razia Pamong Praja

jpnn.com - BOYOLALI – Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Senin (16/3). Mereka keluyuran saat jam kerja tanpa mengantongi surat tugas maupun izin dari atasan.
Operasi kedisplinan itu dilaksanakan di jalan rata Boyolali-Klaten, tepatnya di Logerit Butuh Mojosongo. Selain Satpol dan BKD, juga menggandeng Satlantas Polres Boyolali serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Kepala Satpol PP, Choirudin, melalui Komandan Pleton (Danton), Tri Hartono, mengatakan para PNS yang terjaring itu langsung didata. Mereka juga mendapat pembinaan di tempat dari BKD.
“Ada yang mengaku rapat, tetapi tidak membawa surat tugas,” katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (17/3).
Selain alasan rapat, beberapa PNS lain ada yang beralasan ada kepentingan keluarga. Tetapi, yang bersangkutan tidak membawa surat izin dari atasan.
“Bahkan ada yang alasannya tidak jelas. Mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan itu lagi,” imbuhnya.
Surat pernyataan yang dibuat nantinya akan dikirim ke satuan kerja masing-masing. Selain merazia PNS, tim gabungan juga merazia truk, angkutan umum dan kendaraan berat lainnya. Ada 15 truk yang terkena razia. Empat truk diantaranya melanggar karena mengangkut muatan yang melebihi tonase.
“Rata-rata diatas 6 ton,” imbuhnya.
BOYOLALI – Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet