Memalukan! 10 PNS Keluyuran Terjaring Razia Pamong Praja
jpnn.com - BOYOLALI – Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Senin (16/3). Mereka keluyuran saat jam kerja tanpa mengantongi surat tugas maupun izin dari atasan.
Operasi kedisplinan itu dilaksanakan di jalan rata Boyolali-Klaten, tepatnya di Logerit Butuh Mojosongo. Selain Satpol dan BKD, juga menggandeng Satlantas Polres Boyolali serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Kepala Satpol PP, Choirudin, melalui Komandan Pleton (Danton), Tri Hartono, mengatakan para PNS yang terjaring itu langsung didata. Mereka juga mendapat pembinaan di tempat dari BKD.
“Ada yang mengaku rapat, tetapi tidak membawa surat tugas,” katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (17/3).
Selain alasan rapat, beberapa PNS lain ada yang beralasan ada kepentingan keluarga. Tetapi, yang bersangkutan tidak membawa surat izin dari atasan.
“Bahkan ada yang alasannya tidak jelas. Mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan itu lagi,” imbuhnya.
Surat pernyataan yang dibuat nantinya akan dikirim ke satuan kerja masing-masing. Selain merazia PNS, tim gabungan juga merazia truk, angkutan umum dan kendaraan berat lainnya. Ada 15 truk yang terkena razia. Empat truk diantaranya melanggar karena mengangkut muatan yang melebihi tonase.
“Rata-rata diatas 6 ton,” imbuhnya.
BOYOLALI – Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB