Memalukan! 177 Jemaah Indonesia Ditangkap Imigrasi Filipina
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai tertangkapnya 177 jemaah haji asal Indonesia yang berangkat menggunakan paspor Filipina merupakan insiden yang memalukan. Ratusan calon jemaah asal Indonesia itu ketahuan pihak imigrasi Filipina menggunakan paspor negara yang kini dipimpin Rodrigo Duterte tersebut saat akan berangkat menuju Madinah, Arab Saudi pada Jumat (19/8).
Diduga, mereka mendapat paspor tersebut secara ilegal. "Sangat memalukan. Bagaimana mungkin ibadah yang sakral dilakukan dengan cara yang melanggar aturan," kata Maman saat dikonfirmasi pada Minggu (21/8).
Namun demikian, pihaknya meyakini ratusan jemaah tersebut merupakan korban penipuan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan, ia menduga kejadian itu ulah mafia biro perjalanan.
"Pemalsuan paspor dan dokumentasi lain jadi indikasi bahwa mafia travel memainkan peran penting dalam kasus ini," ujar politikus PKB tersebut.
Karena itu, untuk mendalami kasus ini DPR akan memanggil Kementerian Agama dan Ditjen Imigrasi untuk dimintai penjelasan soal pemalsuan dokumen keimigrasian tersebut.
Ia juga meminta agar para jemaah lebih teliti dan cermat terhadap oknum travel atau perseorangan yang menawarkan jasa haji atau umroh. Apalagi dengan janji yang tidak rasional dan spekulatif.
"Kerinduan menunaikan ibadah haji jangan membuat jamaah kehilangan rasionalitas dan kewaspadaan," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai tertangkapnya 177 jemaah haji asal Indonesia yang berangkat menggunakan paspor Filipina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan