Memalukan, 2 PNS dan 1 Polisi Ditangkap Usai Pesta Narkoba
Kasat mengakui belum mengetahui apa alasan Bripa SL berada dikediaman SF. Karena kedua oknum PNS dan saksi sendiri masih dalam proses pemeriksaan. Dari keterangan SN, sempat menyebutkan bahwa Bripka SL ini mendatanginya agar bisa dibukakan Facebook atas nama anaknya.
Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan barang bukti berupa, uang Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu. Karena menurut pengakuan SF telah menjual sabu-sabu dalam kemasan plastik kecil, sekitar satu kotak rokok. Selain itu, juga terdapat timbangan di kediaman SF.
Menurut Roberto, SF merupakan DPO dari kasus yang sama yakni sabu-sabu pada tahun lalu.
"Kedua oknum PNS dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tuntasnya.(*/uno/jpnn)
TARAKAN – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tarakan harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground