Memalukan, Anggota Dewan Ditangkap Bawa Sabu-sabu di Depan Masjid

Memalukan, Anggota Dewan Ditangkap Bawa Sabu-sabu di Depan Masjid
Barang bukti 25 kg sabu-sabu yang diamankan bersama anggota DPRD Bireun, Aceh yang juga DPO Narkotika Polda Sumut, Selasa (20/4/2021). Foto : Dokumentasi BNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Usman Sulaiman, anggota DPRD Bireun, Aceh bersama dua orang lainnya saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 Kg. 

Usman diamankan bersama Mutia dan Mahmuddin di depan Masjdi Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Selasa (20/4).

"Narkoba seberat 25 kg disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Kamis (22/4).

Narkoba yang disita tersebut sebelumnya diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut.

Dia menyebutkan, Usman bertindak sebagai pemesan dan pengendali sabu-sabu seberat 25 kg tersebut.

"Usman juga masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut dalam kasus narkotika,"lanjutnya. 

Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk proses  pengembangan.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan anggota dewan yang juga DPO narkotika saat membawa sabu-sabu seberat 25 kg.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News