Memalukan Banget, ASN Pemprov DKI Kena Razia Pajak Kendaraan

jpnn.com, JAKARTA - Sedikitnya tiga unit kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta tercatat hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
Hal itu diketahui saat Wali Kota Jakarta Timur M Anwar melakukan penempelan stiker penunggak pajak di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (23/12).
"Kami sengaja menyasar ASN yang belum membayarkan pajak kendaraannya lewat penempelan stiker," kata Anwar.
Usai menggelar Apel Hari Ibu 2019, Anwar bersama sejumlah aparatur terkait menyambangi parkiran mobil di lingkup Pemkot Jaktim yang dilaporkan belum melunasi pajak.
"Tadi ada tiga mobil yang saya tempel stiker, tentunya pegawai di kepemerintahan harus komitmen dengan hal ini. Semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak," ujarnya.
Anwar menyatakan penunggak pajak yang masih acuh pada penempelan stiker akan disita kendaraannya. "Kita kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kita blokir rekening korannya. Kita juga sudah bekerja sama dengan KPK," ujar Anwar. (ant/dil/jpnn)
Sedikitnya tiga unit kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta tercatat hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta