Memalukan, Beras Miskin pun Diselewengkan Oknum PNS Ini
Jumat, 05 Mei 2017 – 03:30 WIB
Sedangkan pada tahun 2015, dengan jumlah Raskin yang tebus dari Bulog 1.025.385 Kg. Hanya diserahkan atau diterima masyarakat 367.065 kg, serta kerugian negara Rp 392.202.000.
Kerugian negara dalam kasus Raskin di tahun 2014 dan 2015 sebanyak Rp929.649.199. Raskin ini dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan, dan hasil dari jual Raskin tersebut, pelaku membeli sepeda motor. Polisi kelak akan melakukan penyitaan.
“Oleh karena itu, kita beharap pada petugas penyaluran beras Raskin dapat mendistribusikan dengan baik, dan betul-betul dapat membantu masyarakat miskin,” kata Kapolres. (ibr/mai)
Polres Nagan Raya mengungkap penyelewengan beras bantuan masyarakat miskin (Raskin) untuk 40 Gampong dalam Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Kamis
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi