Memalukan.. Disiplin PNS Jambi Masih Kurang
jpnn.com - JAMBI – Tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer yang bekerja di instansi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi masih sangat kurang. Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jambi, Ambo Tuo.
Dia menjelaskan, sebenarnya sudah terdapat aturan yang mengatur disiplin kerja para PNS dan honorer. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
Ambo mengatakan, PP Nomor 53 tahun 2010 sudah mengatur jam kerja pegawai. Yaitu, jam masuk pukul 07:15. Kemudian, pada siang hari memang diberikan waktu untuk istirahat selama 45 menit.
Para PNS dan honorer harus pulang pada pukul 16.00. “Nah di luar itu, PNS harus berada di kantor, kalaupun di luar itu harus berdasarkan izin dari atasannya,” terang Ambo pada Jambi Independen (JPNN Group).
Dia mengatakan, untuk mengawasi disiplin para pegawai peranan Satpol PP sangatlah penting. Selama ini dirinya sering mendapatkan informasi tentang PNS yang tidak disiplin dari Satpol PP.
Namun, peranan Satpol PP tidaklah cukup untuk mengawasi atau menertibkan pegawai yang tak disiplin. Menurutnya, kepala SKPD lah yang harus mengawasi dengan cermat tingkat disiplin dari pegawai yang terdapat di instansinya masing-masing. “Untuk setiap harinya itu menjadi tanggung jawab dari kepala SKPD masing-masing,” pungkasnya. (iam/nta/jos/jpnn)
JAMBI – Tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer yang bekerja di instansi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi masih sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan