Memalukan! Kanit Reskrim Kena OTT Pungli, Ratusan Juta Disita

Memalukan! Kanit Reskrim Kena OTT Pungli, Ratusan Juta Disita
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Saat ditanyai terkait uang yang didapat saat OTT, Winarto enggan untuk menjawab. "Terkait nominal Itu masih belum tahu, jadi sampai saat ini masih dalam penyelidikan Propam Polda," terangnya.

Ditanya sanksi lebih lanjut, Kapolrestabes mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat.

"Sanksi bagi oknum anggota yang tertangkap OTT harus melalui mekanisme Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) yang diketuai oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Nana Sujana," akunya. (yul/wan/dod/c10/ca/rie/dil/jpnn)

BANDUNG – Polda Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan dalam rangka pemberantasan pungutan liar (pungli), Selasa (18/10) malam. Tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News