Memalukan! Kok Bisa Penegak Hukum Dikendalikan Terpidana dan Buronan?

Memalukan! Kok Bisa Penegak Hukum Dikendalikan Terpidana dan Buronan?
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, dugaan pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan terpidana yang sedang jadi buronan, Djoko S Tjandra merupakan hal yang memalukan.

Diketahui, Pinangki sudah dicopot dari jabatan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II, pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

"Di mana hati nurani seorang jaksa bertemu dengan terpidana dan buronan Kejaksaan? Tindakan demikian tidak termaafkan, sangat memalukan dan memilukan," ucap Didik kepada jpnn.com, Kamis (30/7).

"Bagaimana seorang Terpidana dan buronan bisa mengendalikan aparat penegak hukum."

Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, penegakan hukum harus dengan basis independensi, transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi apabila ingin menghadirkan keadilan.

Untuk itu dibutuhkan integritas, komitmen dan konsistensi yang sangat tinggi dari aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kompromi, dalam bentuk apa pun dan dengan siapa pun.

Apalagi dengan pihak-pihak yang ada hubungan dengan suatu kasus.

Oleh karena itu, Didik mendukung sepenuhnya setiap upaya yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rangka membersihkan aparatnya, dari perilaku dan tindakan-tindakan yang bisa memperlemah penegakan hukum dan mencoreng Kejaksaan Agung.

Ulah oknum jaksa yang diduga bertemu Djoko S Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, dinilai memalukan sekaligus memilukan wajah hukum Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News