Memalukan! Kok Bisa Penegak Hukum Dikendalikan Terpidana dan Buronan?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, dugaan pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan terpidana yang sedang jadi buronan, Djoko S Tjandra merupakan hal yang memalukan.
Diketahui, Pinangki sudah dicopot dari jabatan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II, pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
"Di mana hati nurani seorang jaksa bertemu dengan terpidana dan buronan Kejaksaan? Tindakan demikian tidak termaafkan, sangat memalukan dan memilukan," ucap Didik kepada jpnn.com, Kamis (30/7).
"Bagaimana seorang Terpidana dan buronan bisa mengendalikan aparat penegak hukum."
Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, penegakan hukum harus dengan basis independensi, transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi apabila ingin menghadirkan keadilan.
Untuk itu dibutuhkan integritas, komitmen dan konsistensi yang sangat tinggi dari aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kompromi, dalam bentuk apa pun dan dengan siapa pun.
Apalagi dengan pihak-pihak yang ada hubungan dengan suatu kasus.
Oleh karena itu, Didik mendukung sepenuhnya setiap upaya yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rangka membersihkan aparatnya, dari perilaku dan tindakan-tindakan yang bisa memperlemah penegakan hukum dan mencoreng Kejaksaan Agung.
Ulah oknum jaksa yang diduga bertemu Djoko S Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, dinilai memalukan sekaligus memilukan wajah hukum Indonesia.
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Kombes Arsal Sahban, dari Penegak Hukum Kini jadi Ketua RT
- Keren, Anjing Pelacak Bea Cukai Bantu Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas di Kaltara
- Bea Cukai Pertegas Fungsi Community Protector Lewat Sinergi di 3 Wilayah Ini
- Ini Wujud Komitmen Kuat Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika