Memalukan, KPK Harus Garap Menteri Desa

jpnn.com, JAKARTA - KPK menangkap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu terkait pemberian opini soal audit keuangan.
Direktur Eksekutif Assosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI), Iwan Sulaiman Soelasno menyesalkan hal ini.
Dia menjelaskan, baru saja 29 Mei 2017 lalu Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah catatan terkait penggunaan dana desa dalam rapat terbatas perihal pembangunan desa.
Presiden Jokowi menginginkan adanya perubahan dari yang sebelumnya untuk infrastruktur menjadi diseimbangkan dengan pengembangan potensi ekonomi desa.
Namun, kata Iwan, alih-alih Kemendes PDT menindaklanjuti keinginan Jokowi.
Justru yang terjadi malah sebaliknya dan sangat memalukan.
Sebab, pejabat Kemendes PDT tertangkap tangan terkait dugaan pemberian predikat WTP dari BPK kepada kementerian itu.
KPK menangkap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit