Memalukan, KPK Harus Garap Menteri Desa
"Menyoal pemberian WTP ini, maka KPK harus segera memeriksa pimpinan tertinggi di kementerian tersebut, yaitu Menteri Desa dan PDT Eko Putro Sandjojo," kata Iwan, Sabtu (27/5) kepada JPNN.com.
Apdesi menilai pernyataan Presiden Jokowi ini terkonfirmasi dengan tertangkapnya pejabat Kemendes PDT.
Artinya selama ini masalah ada di pusat. Ketika pejabat Kemendes PDT kongkalingkong dengan BPK terkait pemberian predikat WTP, artinya ada yang salah dengan proses lelang atau pengadaan barang dan jasa di kementerian itu.
"Apdesi meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk mengaudit semua penggunaan anggaran program dan kegiatan di Kemendes PDT," ujar Iwan.
Walaupun sangat disayangkan, lanjut Iwan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pemerintah desa di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam membelanjakan APBDes.
Terutama terkait pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian, perikanan serta industri usaha mikro, kecil dan menengah di desa.
"Karena sektor-sektor inilah yang di minta Presiden Jokowi untuk dikembangkan sebagai potensi ekonomi desa," ungkapnya. (boy/jpnn)
KPK menangkap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Redaktur & Reporter : Boy
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK