Memalukan, Legislator dari Partai Penguasa Ditangkap Terkait Suap Kasino
jpnn.com, TOKYO - Kejaksaan Tokyo menahan legislator dari Partai Demokratik Liberal yang saat ini berkuasa, Tsukasa Akimoto. Dia diduga menerima suap dari perusahaan Tiongkok yang ingin mendirikan kasino di Jepang.
Akimoto adalah pengawas kebijakan pemerintah untuk pembukaan kasino, yang merupakan bagian dari rencana Perdana Menteri Shinzo Abe untuk menghidupkan ekonomi dan pariwisata. Kantor Akimoto sendiri telah digerebek oleh pihak kejaksaan pada pekan lalu.
Akimoto melalui cuitan di akun Twitter dan keterangan kepada media berulang kali membantah kejahatan yang dituduhkan kepadanya.
Juru bicara utama pemerintah Jepang, Yoshihide Suga mengatakan dia tidak mengetahui laporan soal penangkapan tersebut, tetapi menginginkan persiapan proyek tempat hiburan terintegrasi dimajukan secepat mungkin.
Laporan penangkapan memicu kritik dari para penentang pembangunan kasino, yang belum cukup populer di Jepang sekalipun pemerintah telah mendorong pengoperasian kasino pada awal 2020.
Menurut pemerintah, kasino dengan resor terintegrasi yang termasuk pusat perbelanjaan dan hotel akan ditujukan untuk meningkatkan ekonomi lokal, pariwisata, serta pendapatan pajak.
“Laporan penangkapan ini mengguncang kebijakan resor terintegrasi dari pemerintah,” kata Kepala Urusan Parlemen partai oposisi, Kazuhiro Haraguchi, kepada kantor berita Kyodo News.
“Jika wakil menteri Kantor Kabinet serta otoritas terkait isu kasino memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan uang, itu sangat memalukan,” tambah dia.
Kejaksaan Tokyo menahan legislator dari Partai Demokratik Liberal yang saat ini berkuasa, Tsukasa Akimoto. Dia diduga menerima suap dari perusahaan Tiongkok yang ingin mendirikan kasino di Jepang
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap