MEMALUKAN! Media Enam Negara Beritakan Kasus Lamborghini Maut!
jpnn.com - SURABAYA - Kecelakaan Lamborghini maut yang dikemudikan Wiyang Lautner menjadi pemberitaan media internasional. Berdasarkan pengamatan JPNN, tabrakan mobil mewah yang menewaskan pembeli STMJ, Kuswarijono, pada Minggu (29/11) tersebut diberitakan media dari berbagai negara. Mana saja?
Paling tidak media dari enam negara memberitakannya. Pertama, tentu saja Daily Mail. Media asal Inggris tersebut menjadi yang pertama memberitakannya. Kejadian yang berlangsung pada pagi waktu Indonesia sudah diberitakan oleh Daily Mail di hari yang sama namun di waktu yang lebih sore waktu Indonesia.
Setelah diberitakan salah satu media Inggris paling populer tersebut, tabrakan Lamborghini maut pun menyebar ke berbagai negara. Mulai dari Australia (9news.com.au), Selandia Baru (Stuff.co.nz), Amerika Serikat (New York Daily News), Jerman (Bild.de) dan Italia (Ledgergazette.com). Di Inggris sendiri selain Daily Mail, Independent ikut mewartakannya.
Jumlah media internasional itu hanya untuk media arus utama atau media besar. Belum termasuk media alternatif yang mengkhususkan diri pada berita-berita otomotif atau berita-berita lucu.
Karena Daily Mail adalah media pertama yang memberitakannya, maka judul berita kurang lebih sama. Daily Mail menyebut dalam judulnya, “Seorang anak mengemudi Lamborghini Gallardo kemudian menabrak orang sampai tewas tapi masih sempat chatting.” Judul tersebut hampir sama dengan media-media selain Daily Mail.
Dengan banyaknya berita negatif dari seluruh dunia, apakah tim pengacara Wiyang Lautner akan menuntut mereka semua seperti iklan para advokat tersebut di Jawa Pos Kamis (3/11)? (jon/jpnn)
SURABAYA - Kecelakaan Lamborghini maut yang dikemudikan Wiyang Lautner menjadi pemberitaan media internasional. Berdasarkan pengamatan JPNN, tabrakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0