Memalukan, Nyonya Najib Didakwa Mengemplang Pajak

Memalukan, Nyonya Najib Didakwa Mengemplang Pajak
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia Najib Razak, meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Selasa (5/6). Foto: AP/Vincent Thian

5 Juni : Rosmah menjalani interogasi pertama di SPRM selama lima jam.

7 Juni : Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan Jho Low.

3 Juli : Najib ditahan terkait aliran dana SRC International.

4 Juli : Najib dikenai empat dakwaan, bebas dengan jaminan MYR 1 juta (sekitar Rp 3,6 miliar).

8 Agustus : Najib dijatuhi tiga dakwaan pencucian uang.

19 September : Najib kembali ditahan.

20 September : Najib dijatuhi 25 dakwaan, bebas dengan jaminan MYR 3,5 juta (sekitar Rp 12,8 miliar).

25 September : Rosmah diinterogasi selama 13 jam oleh SPRM.

Rosmah Mansor dijerat 17 dakwaan oleh kepolisian Malaysia. Salah satunya adalah dakwaan mengemplang pajak

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News