Memalukan! Oknum Anggota DPRD Lakukan Hal tak Pantas ke Istri
Selasa, 26 Mei 2020 – 14:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra. Foto: antara
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa.
"Betul ada laporan masuk, pagi tadi," kata AKP Rio.
Kendati demikikan, Rio masih enggan menyebutkan nama atau inisial pelaku maupun korban yang mengalami KDRT tersebut.
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini korban KDRT sedang dirawat di rumah sakit akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
"Sekarang korbannya masih dirawat di rumah sakit. Belum dapat kami periksa," ujarnya singkat. (antara/jpnn)
Seorang istri dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), harus dirawat di rumah sakit akibat ulah sang suami.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya