Memalukan! Oknum Anggota Polisi Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Warga

“Karena beberapa oknum wartawan di Sikka yang sudah mengantongi informasi ini pun, Kapolres Sikka belum mau mengonfirmasi ke public,” kata Petrus.
Meskipun demikian, menurut Petrus, TPDI sudah memperoleh informasi sangat lengkap berikut gambar kasusnya dari masyarakat Sikka.
Namun TPDI menunggu keterbukaan dan iktikad baik Kapolres Sikka, apakah masih mau bermain dengan kasus-kasus yang melibatkan korpsnya apalagi peristiwa judi di tengah bencana kemanusiaan, adalah perbuatan yang mencederai program Kapolri yaitu Polisi PROMOTER (profesional, modern, dan tepercaya) dan mencedarai rasa keadilan publik Sikka.
Menurut Petrus, TPDI akan memantau terus perkembangan sikap dan perilaku Kapolres Sikka, karena selama ini, sejumlah kasus dikelola secara amatir seakan-akan Polres Sikka adalah sebagai Perusahaan milik pribadi yang dikeloka berdasarkan tata kelola ilmu dagang atau papalele.
“Ini tidak boleh dan harus dihentikan. Kita beri waktu 3 (tiga) hari kepada Kapolres Sikka untuk mengekspose ke publik tentang peristiwa pidana yang terjadi, apa barang bukti yang disita dan siapa-siapa pelakunya,” tegas Petrus Selestinus.(fri/jpnn)
Menurut Petrus, salah satu oknum anggota polisi yang melakukan perbuatan terlarang di rumah warga ikut terjaring dalam operasi Satgas COVID-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair