Memalukan, Oknum DPRD Kuansing Disergap saat Asyik Main Judi Song

jpnn.com - TELUKKUANTAN - Polres Kuansing menangkap lima pria yang tengah main judi song. Satu di antaranya Anggota DPRD Kuansing. Kini kasusnya masih dalam proses penyidikan.
Penangkapan berlangsung, Jumat (17/12) sekitar pukul 16.00 WIB di warung milik Milu di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
Anggota dewan yang ditangkap berinisial RN (39) warga Kuantan Tengah. Kabarnya RN politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Paur Humas Iptu Musabi membenarkan adanya Anggota DPRD Kuansing yang ditangkap sedang berjudi. “Tim Opsnal menangkap enam orang. Lima sedang main judi song, termasuk anggota dewan. Bersama mereka, turut diamankan pemilik warung,” ujar Musabi.
Awalnya polisi mendapat informasi bahwa warung Milu kerap dijadikan tempat berjudi. Menindaklanjutinya, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat data akurat, tim yang dipimpin Kanit I Ipda Iman Falucky langsung melakukan penyergapan. Alhasil enam pria tersebut tak berkutik.
Selain anggota dewan tadi, juga ditangkap DN (27) warga Desa Pulau Banjar Kari, DO (34) warga Dusun Manggis, HC (41) warga Pulau Godang dan GK (50) warga Pintu Gobang Kari. Pemilik warung Milu (37) turut ditahan.
Sebagai barang bukti, diamankan uang tunai Rp211 ribu, ember hijau tempat uang dan dua set kartu remi merk Gold Fish.
TELUKKUANTAN - Polres Kuansing menangkap lima pria yang tengah main judi song. Satu di antaranya Anggota DPRD Kuansing. Kini kasusnya masih dalam
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia