Memalukan, Oknum DPRD Kuansing Disergap saat Asyik Main Judi Song
Senin, 21 Desember 2015 – 05:57 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
“Enam tersangka dijerat Pasal 303 KUHP,” pungkasnya.(MXV/ray/jpnn)
TELUKKUANTAN - Polres Kuansing menangkap lima pria yang tengah main judi song. Satu di antaranya Anggota DPRD Kuansing. Kini kasusnya masih dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum