Memalukan, Oknum Jaksa Diduga Paksa Istri Terdakwa Melakukan Perbuatan Tak Senonoh
jpnn.com - JAKARTA – Seorang oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, berinisial YY dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Selasa (13/10) karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Pelapornya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YI, yang suaminya tengah terbelit masalah hukum.
Didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Patriot, YI diduga dipaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh oleh oknum jaksa tersebut agar hukuman suaminya diringankan.
YI telah memenuhi permintaan tersebut namun YY kembali memaksanya.
Manotar Tampubolon, Kuasa Hukum YI, meminta Kejagung segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada oknum jaksa itu.
Apalagi, pihaknya telah menyerahkan bukti adanya pemaksaan untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu. Bukti itu di antaranya pesan singkat dari YY kepada YI, serta gambar-gambar porno.
"Kami merasa semua bukti sudah cukup. Kami berharap pimpinan kejaksaan menjatuhkan sanksi yang setimpal agar dapat menimbulkan efek jera," kata Manotar di Kejagung, Selasa (13/10).
Setelah melapor ke Kejagung, YI dan kuasa hukumnya berencana melaporkan oknum jaksa YY ke Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (15/10) nanti.
JAKARTA – Seorang oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, berinisial YY dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil