Memalukan! Oknum Polisi Gelapkan Dana 12 Miliar

Memalukan! Oknum Polisi Gelapkan Dana 12 Miliar
Memalukan! Oknum Polisi Gelapkan Dana 12 Miliar

jpnn.com - TASIK - Polda Papua menjemput Brigpol E yang diamankan di Polres Tasikmalaya Kota akibat tersangkut kasus penganiayaan dan penggelapan uang, kemarin (25/4).  

Wadir Reskrim Polda Papua AKBP Nurhadi mengatakan, pelaku merupakan buronan Polda Papua terkait kasus penggelapan uang jasa pengiriman barang yang dimiliki 78 nasabah. Jumlah uang tersebut mencapai Rp 12 miliar.

Menurut dia, salah satu personel Polda Papua ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret. Untuk jumlah tersangka yang tersangkut kasus penggelapan ini lebih dari satu orang. “Sekarang sudah ketemu, ini kita datang untuk menjemput,” terang Nurhadi pada Radar Tasikmalaya (JPNN Group).

Dia menjelaskan, jumlah tersangka dalam kasus penggelapan itu lebih dari satu orang. DN, istri Brigpol E mengatakan sudah menikah dengan suaminya pada Februari lalu. Dia mengetahui suaminya adalah seorang pengusaha.

Dia juta tidak tahu suaminya tersangkut kasus penggelapan uang. “Saya baru tahu kalau dia incaran polisi, saat saya lapor saya dipukul,” ujar DN.

Sementara, barang bukti yang diamankan polisi kemarin berupa tiga handphone, tiga kartu ATM, buku nikah, KTP, kartu anggota kepolisian, buku tabungan, kunci motor beserta STNK dan tiga kartu perdana. (mg14/rga)


TASIK - Polda Papua menjemput Brigpol E yang diamankan di Polres Tasikmalaya Kota akibat tersangkut kasus penganiayaan dan penggelapan uang, kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News