Memalukan, Oknum Polisi Ini Diduga Mengancam dan Memeras Seorang Wanita

Memalukan, Oknum Polisi Ini Diduga Mengancam dan Memeras Seorang Wanita
Para pelaku pemerasan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Charlie, pelaku kemudian meminta korban untuk menebus HP itu senilai Rp 1,5 juta dan pembayarannya dilakukan pelapor MIS sebesar Rp 500 ribu tiap bulan.

Kemudian pasal 369 tentang ancaman untuk mendapatkan keuntungan dan pasal 285 tentang pemerkosaan.

"Karena RC ini memaksa korban melakukan oral seks, bukan suka sama suka," terang Charlie.
 
Saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Bali.

Sementara terlapor RC yang merupakan oknum polisi aktif sudah dalam proses pemeriksaan dan gelar perkara.(antara/jpnn)

Oknum polisi inisial RC diduga melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap wanita berinisial MIS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News