Memalukan! Oknum Polisi Pesta SS, Digerebek Polres
Senin, 02 Januari 2017 – 20:35 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Saat ini prosesnya masih dikaji di Polda Kaltim untuk tindak lanjut pengajuan proses kode etik Polri,” bebernya.
Terpisah, Kapolsek Sekatak Ipda Munir mengatakan, kedatangan TJ ke wilayah hukumnya itu tanpa sepengetahuan dirinya dan anggota lainnya.
“Sudah pasti dia (TJ) akan dikenakan sanksi disiplin,” tuturnya.
Tersangka diancam pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang(UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (iwk/keg)
JPNN.com - Polres Bulungan berhasil menangkap tujuh tersangka pengguna narkoba yang sedang menggelar pesta sabu-sabu di Desa Bambang, Kecamatan Sekatak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir