Memalukan, Oknum Sekdes Ditangkap Nyabu
Sabtu, 02 Januari 2016 – 12:45 WIB
jpnn.com - ROHIL - Polsek Simpang Kanan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (31/12). Dari dua tersangka salah satunya adalah oknum sekretaris desa di Kecamatan Simpang Kanan.
“Kedua tersangka ditangkap di salah satu rumah di Dusun Rawa Mulia, Kepenghuluan Simpang Kanan. Satu diantaranya berinisial AZ adalah sekretaris desa. Satu lagi Suherman,” jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, dua mancis dan satu set alat isap (bong). “Pemeriksaan masih berlanjut,” terangnya lagi.
Baca Juga:
Tak lupa dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan tindak pidana.(mx/pr14/ray)
ROHIL - Polsek Simpang Kanan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (31/12). Dari dua tersangka salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya