Memalukan, Oknum TNI Terlibat Gelapkan Mobil Rental
Senin, 06 Maret 2017 – 15:14 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Selanjutnya tersangka M mengambil mobil Ertiga tersebut lalu menyerahkannya kepada MAMS. Kemudian mobil tersebut diserahkan kepada tersangka S, selanjutnya diserahkan kepada MF, lalu dijual kepada seseorang berinisial RAL dengan harga Rp41 juta," ungkap Faisal.
Sementara itu, tersangka M mengaku sudah enam kali berhasil menjual mobil yang direntalnya dengan keuntungan yang bervariasi. Dia bilang, itu dilakukan untuk menghidupi istri dan kedua anaknya. "Dari hasil penjualan mobil Suzuki Ertiga itu saya mendapat Rp13 juta," akunya. (mag-1/ila)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus empat tersangka pelaku pencurian mobil dengan modus merental, kemudian
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Penampakan Rumah Mewah Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan