Memalukan, Rapat Paripurna DPD Ricuh
Selasa, 04 April 2017 – 08:21 WIB
"Tatib 2014 kembali diberlakukan. Saya langsung saya tutup, sudah ketuk palu, yang 2,5 tahun sudah dicabut dengan (putusan, red) Mahkamah Agung. Jadi itu sudah semua gugur, yang hidup kembali Tatib Nomor 1/2014. Saya patuh pada aturan hukum," tutur Hemas sembari meninggalkan ruangan sidang.
Menghadapi kondisi yang ada, Wakil Ketua DPD Muhammad Farouq mengambil alih sidang. Sidang akhirnya kembali diskors untuk menenangkan anggota DPD.(gir/jpnn)
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diwarnai kegaduhan. Kericuhan bahkan terjadi sejak rapat yang rencananya digelar di Gedung Nusantara
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menang Voting, Fadel Muhammad Wakili DPD untuk Kursi Pimpinan MPR
- Sarankan GKR Hemas Cs Terima Putusan PTUN, Nono: Kasihan Rakyat
- Nono Sampono: Keputusan PTUN Pengakuan Buat Kepemimpinan Oso
- PTUN Tolak Permohonan Ratu Hemas Soal Pelantikan Oso
- Kuasa Hukum Afnan Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik
- Apakah DPD Dipimpin OSO Itu Sah? Begini Kata Menkumham