Memalukan! Tindakan Kepala Puskesmas Bersama Istrinya Ini Jangan Ditiru
Kamis, 05 Maret 2020 – 23:49 WIB
jpnn.com, JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas di Jember berinisial SW (59) dan istrinya INF (39) karena diduga terlibat dalam penipuan yang menjanjikan bisa memasukkan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Jember (Unej), Jawa Timur.
"Berkas kasus itu kami terima dari penyidik Polres Jember dan setelah berkas sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan, maka kami melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember Aditya Okto Tohari kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari setempat.
Menurutnya penahanan terhadap kedua tersangka atas pertimbangan subyektif penyidik yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan merusak barang bukti atau mempengaruhi saksi lain, serta tersangka dianggap tidak kooperatif saat dipanggil penyidik Kejari Jember.
"Tersangka juga dianggap tidak kooperatif saat dipanggil penyidik dan sempat pergi ke Jakarta, sehingga kami sempat bingung. Kini kedua tersangka akhirnya kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, antara kedua tersangka dengan korban penipuan belum tercapai kesepakatan perdamaian karena penyidik Kejari Jember juga memperhatikan hati nurani dalam perkara itu dan jumlah uang Rp450 juta dinilai cukup besar bagi korban.
"Dokter SW yang menjabat sebagai kepala puskesmas di Jember bersama istrinya menjanjikan kepada korban bisa membantu memasukkan anak korban sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) Unej, namun setelah uang diserahkan, anak korban tidak bisa masuk ke kampus setempat," ungkapnya.
Ia menjelaskan korban percaya dengan tersangka karena latar belakang salah satu tersangka sebagai dokter dan kepala puskesmas yang dinilai punya kewenangan terkait itu dan kedua tersangka meminta imbalan Rp450 juta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas di Jember berinisial SW (59) dan istrinya INF (39).
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!