Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK
Kamis, 08 September 2016 – 18:34 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini baru saja menyerahkan surat permohonan JC," kata Hendra Karianga, pengacara Amran di kantor KPK, Kamis (8/9).
Hendra menjelaskan, alasan kliennya mengajukan JC karena siap membongkar keterlibatan atasannya di Kemenpupera. "Itu karena Pak Amran telah siap bongkar atasannya di Kementerian PUPR," kata dia.
Selain itu, ia menegaskan, Amran juga siap membongkar keterlibatan anggota Komisi V DPR yang diduga sebagai penerima uang dan inisiator dari dana aspirasi dalam proyek di Kemenpupera ini.
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang