Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK
Kamis, 08 September 2016 – 18:34 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
Ia menyatakan, Amran sudah mempersiapkan dokumen. Selain itu, Amran juga sudah siap secara psikologis. Amran ingin membantu KPK membongkar pelaku utama dalam perkara suap ini.
"Kasus ini kan dasarnya dari kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPRvdan petinggi di Kementerian PUPR. Jadi Amran hanya pelaksana saja," katanya.
Hendra menjelaskan, uang yang diterima Amran Rp 15 miliar dari para kontraktor proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara adalah mahar. "Uang tersebut tidak dimakan sendiri, mengalir sampai atasan Amran dari tingkat Kepala Biro, Dirjen, sampai Sekjen juga DPR," katanya.
Sebab, lanjut dia, sudah menjadi rahasia umum kontraktor harus membeli pekerjaan atau proyek yang uangnya untuk pajak ke elit Kemenpupera. "Kalau itu sudah seperti kebiasaaan atau kewajiban supaya masa jabatannya tidak akan singkat selaku kepala BPJN," katanya.
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan