Memandu Sorak saat Debat Capres, Gibran Dapat Teguran KPU

Memandu Sorak saat Debat Capres, Gibran Dapat Teguran KPU
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon wakil presiden bernomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum.

KPU menegur putra Jokowi yang menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat capres di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.

"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh, dan kami tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.

"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ujar Hasyim.

Saat debat capres Selasa malam, Gibran yang berada di belakang Prabowo, berdiri dari tempat duduknya, berteriak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton debat ikut bersorak.

Gibran berdiri dan menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas saat capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan. Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya yang berada di lokasi debat.

Saat itu, Prabowo sedang menjawab pertanyaan dari Anies soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden di bawah usia 40 tahun dan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada.

Saat debat capres malam itu, Gibran yang berada di belakang Prabowo, berdiri dari tempat duduknya, berteriak, mengajak para penonton bersorak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News