Memanfaatkan Gawai Sebagai Penyelamat dalam Kasus KDRT
Farsam Salimi, seorang ahli kriminologi di Universitas Wina, mengatakan bahwa legislator di Australia harus melihat perubahan terbaru di Austria, di mana undang-undang telah diubah untuk menangani cyber-bullying.
"Anda tidak perlu (menyebabkan) membahayakan langsung pada korban," katanya.
"Sudah cukup melakukan tindakan berbahaya yang berpotensi menimbulkan dampak negatif pada gaya hidup korban. Dan jika pelanggaran tersebut mengakibatkan bunuh diri atau upaya bunuh diri korban, yang bisa terjadi, hukumannya lebih tinggi.
"Ada dua manfaat dari bagian baru dalam kode kriminal Austria ini. Anda tidak memerlukan bahaya langsung, dan Anda tidak melihat satu tindakan pun, satu pengaduan yang salah, Anda melihat konsekuensi komprehensif dari perilaku ini dan bagaimana hal itu mempengaruhi korban. "
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat