Memang, yang Main Curang Seleksi PPPK Bukan Orang Sembarangan
jpnn.com - MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara masih mengembangkan pengusutan kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Batu Bara.
Terbaru, Polda Sumut menetapkan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 berinisial Z sebagai tersangka.
"Proses terkait kasus tersebut masih berjalan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (24/7).
Hadi menyatakan tersangka Z diduga terlibat suap seleksi penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023.
Dijelaskan bahwa Z ditetapkan tersangka setelah Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada Sabtu (29/6)
"Tersangka Z merupakan tersangka keenam, setelah sebelumnya kami sudah menetapkan lima tersangka lainnya," ucap Hadi.
Mantan Kepala Polres Biak, Papua itu menyebutkan, kelima tersangka tersebut, yakni:
1. AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
Terbukti seleksi PPPK di daerah ini diwarnai aksi kecurangan yang melibatkan orang-orang punya jabatan penting.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024