Memang, yang Main Curang Seleksi PPPK Bukan Orang Sembarangan

Memang, yang Main Curang Seleksi PPPK Bukan Orang Sembarangan
Polda Sumut masih mengembangkan kasus dugaan suap pada seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batu Bara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara masih mengembangkan pengusutan kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Batu Bara.

Terbaru, Polda Sumut menetapkan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 berinisial Z sebagai tersangka.

"Proses terkait kasus tersebut masih berjalan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (24/7).

Hadi menyatakan tersangka Z diduga terlibat suap seleksi penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023.

Dijelaskan bahwa Z ditetapkan tersangka setelah Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada Sabtu (29/6)

"Tersangka Z merupakan tersangka keenam, setelah sebelumnya kami sudah menetapkan lima tersangka lainnya," ucap Hadi.

Mantan Kepala Polres Biak, Papua itu menyebutkan, kelima tersangka tersebut, yakni:

1. AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara

Terbukti seleksi PPPK di daerah ini diwarnai aksi kecurangan yang melibatkan orang-orang punya jabatan penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News