Memanggil Boediono Dinilai Tidak Ada Manfaatnya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Timwas Century tidak membuang-buang sisa waktu mereka dengan terus ngotot memanggil Wakil Presiden Boediono untuk diperiksa. Menurutnya, saat ini pemanggilan Boediono sudah tidak ada manfaatnya lagi.
Saat ini, lanjutnya, tugas Timwas hanya mengawasi kinerja penegak hukum dalam menangani skandal triliunan rupiah tersebut.
"Proses politik Century sudah selesai, yang dipanggil sekarang KPK, polisi, kejaksaan, LPS terkait recovery aset. Tapi kalau terkait orang-orang yang sudah diperiksa saat Pansus Angket, itu sudah ditutup," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
Ditambahkannya, Rapat Paripurna DPR telah memutuskan bahwa penanganan kasus Centuy sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum. Maka, pemanggilan Boediono otomatis melanggar keputusan paripurna.
Ia pun mengingatkan para anggota timwas tentang masa kerja mereka sebagai legislator yang tinggal tersisa beberapa bulan lagi. Marzuki mengatakan, di sisa masa kerja tersebut masih banyak pekerjaan yang lebih penting untuk diselesaikan oleh anggota dewan.
Karenanya, politisi Partai Demokrat ini menghimbau agar para anggota Timwas Century lebih fokus menjalankan fungsi legislasi.
"Banyak yang harus diselesaikan yang terkait dengan urusan rakyat. Periode ini kalau bisa diselesaikan undang-undang untuk kelompok yang termarjinalkan seperti buruh, petani dan lain-lain," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Timwas Century tidak membuang-buang sisa waktu mereka dengan terus ngotot memanggil Wakil Presiden Boediono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA