Memangnya Ada Saksi Melihat Jessica Meracuni Mirna?
Kamis, 13 Oktober 2016 – 16:36 WIB
Effendi melanjutkan, di dalam persidangan tidak ada satu pun saksi yang melihat Jessica membeli, menyimpan, atau bahkan menuangkan sianida ke gelas berisi es kopi Vietnam diminum Mirna. "Tidak satu pun saksi menerangkan terdakwa memasukkan sesuatu ke dalam sedotan atau gelas es kopi," ujar Effendi.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Effendi, tidak satu pun saksi menerangkan terdakwa mengaduk es kopi Vietnam. Dengan demikian tidak ada satu pun keterangan saksi yang menbuktikan bahwa Jessica menghabisi Mirna dengan sianida.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan, majelis hakim yang diketuai Kisworo harus membebaskan terdakwa pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada