Memangnya Denny Indrayana Itu Hakim?

Memangnya Denny Indrayana Itu Hakim?
Denny Indrayana. Foto: dok/JPNN.com

Praktisi Hukum Aulia Fahmi ikut menambahkan. Advokat muda ini menilai, ungkapan Denny Indrayana terlalu prematur. Berdasarkan Pasal 80 KUHAP telah diatur mekanisme permohonan penghentian penyidikan melalui Pengadilan Negeri. 

"Jika seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dia prosesnya tidak sesuai dengan KUHAP, secara yuridis formal dapat melakukan praperadilan,” pungkas Fahmi. (adk/jpnn)


JAKARTA - Mendadak nama Denny Indrayana ramai dibicarakan. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu disebut-sebut mengeluarkan pernyataan kontroversial.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News