Memangnya Jokowi Sudah jadi Nabi?
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan heran dengan usulan pemerintah terkait pasal penghinaan terhadap presiden oleh publik dalam draf revisi UU KUHP. Menurutnya, selama ini Presiden Jokowi justru tidak pernah memperkarakan menteri yang memperolok-olok presiden.
"Saya heran, kok bisa-bisanya pemerintah mau mempidanakan rakyat yang mengolok-olok presiden seperti usulan mereka dalam draf revisi UU KUHP. Selama ini Jokowi tidak pernah mau mengganti apalagi mempidanakan para menteri yang memperolok-olok dirinya yang tidak mampu seperti yang banyak dilontarkan oleh orang-orang PDIP selama ini," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/8).
Bambang juga mengaku heran dengan sikap segelintir elite partai pendukung seperti PDIP, yang juga turut mendukung rencana pemerintah tersebut. Politisi dimanapun menurutnya harus memahami bahwa olok-olok yang mungkin saja bisa dianggap penghinaan adalah bagian dari kritik masyarakat dan di dalam masyarakat kritik adalah sebuah keniscayaan.
'Bamsoet'. Foto: dok/JPNN.com
"Seorang politisi itu bisa menjadi seseorang karena dukungan rakyat, masa rakyat yang mendukung mau dipenjarakan hanya karena mengkritik orang yang telah dipilihnya? Harusnya mereka paham, kritik adalah bagian dari koreksi dan mereka juga harusnya paham kalau kritik itu dilontarkan agar semuanya berjalan baik," tegasnya.
Sepengetahuan Bamsoet (sebutan lain Bambang), yang tidak boleh dikritik itu hanya Tuhan dan para nabi-nabinya karena mereka memang tidak ada celanya.
"Kalau manusia yang ciptaan Tuhan biasa saja dikritik. Namanya juga manusia yang tidak lepas dari kesalahan. Memangnya Jokowi sudah jadi nabi? Kan belum. Ngga usah parno lah. Santai saja. Ngejilatnya ngga usah terlalu berlebihan," tegas anggota Komisi III DPR RI ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan heran dengan usulan pemerintah terkait pasal penghinaan terhadap presiden oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun