Memanjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp 220 Juta
Empat bulan setelah seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour, yang memicu operasi polisi besar-besaran dan menyebabkan kemacetan lalu lintas berjam-jam, Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Australia, telah mengumumkan akan meningkatkan denda bagi siapapun yang memanjat jembatan itu secara ilegal.
Beberapa jalur ditutup setelah Wayne John Cook, 43 tahun, memanjat jembatan itu pada jam sibuk pagi hari di bulan April.
Butuh waktu hampir enam jam bagi petugas untuk menurunkannya.
Pada saat itu, Menteri Perhubungan NSW, Melinda Pavey, berjanji akan melakukan tinjauan keamanan dan hal itu kini telah selesai.
"Kejadian empat bulan lalu itu, menunjukkan bahwa kami perlu melakukan beberapa perubahan dan kami akan melakukan perubahan itu," katanya.
Hukuman untuk pemanjat ilegal akan meningkat dari $ 3.300 (atau setara Rp 33 juta) menjadi $ 22.000 (atau setara Rp 220 juta).
Ini berarti, denda itu akan sama besarnya dengan denda menaiki gedung Sydney Opera House.
"Jembatan Sydney Harbour melakukan fungsi yang sangat penting untuk kota dan kami tidak ingin orang menyalahgunakannya," kata Menteri Perhubungan.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata