Memanjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp 220 Juta
Senin, 06 Agustus 2018 – 16:00 WIB
Jumlah penjaga keamanan tidak akan ditingkatkan.
Photo: Seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour dan bernegosiasi dengan polisi selama berjam-jam. (AAP: Mick Tsikas)
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata