Memanjat Tembok, 1 Tahanan Kabur dari Lapas Manokwari
jpnn.com - MANOKWARI - Tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/10).
Ongky alias ONK, tahanan perkara tambang ilegal itu kabur dengan cara memanjat tembok belakang Lapas Kelas II B Manokwari.
Kepala Lapas Kelas II B Manokwari Julius Paath yang dikonfirmasi membenarkan informasi adanya pelarian seorang tahanan titipan PN Manokwari atas nama Ongky alias ONK. Saat ini, tahanan itu sedang dalam pengejaran petugas.
"Benar, satu tahanan titipan PN Manokwari atas nama Ongky alias ONK kabur pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00-08.00 WIT dengan cara memanjat tembok belakang lapas," kata Julius.
Dia mengatakan ONK diduga memanfaatkan kelemahan bangunan rutan yang sedang dalam proses renovasi karena kelebihan kapasitas.
Selain itu, ONK juga diduga memanfaatkan kelemahan petugas piket yang saat itu hanya berjumlah lima orang.
Untuk pencarian satu tahanan kabur tersebut, Julius mengakui telah berkoordinasi dengan Polres Kota Manokwari.
Pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pengadilan Negeri Manokwari.
Satu tahanan kabur dari Lapas Kelas II B Manokwari. Tahanan titipan PN Manokwari terkait perkara tambang ilegal itu kabur dengan memanjat tembok belakang lapas.
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Ini Motif 2 Anggota Polresta Palu Aniaya Tahanan, Korban Tewas