Memasuki Tahun ke-10 Program JKN, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan

Memasuki Tahun ke-10 Program JKN, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) turut menyaksikan pendatanganan komitmen kode etik sebagai salah satu langkah mendorong implementasi tata kelola yang baik atau good governance yang dilaksanakan di sela acara Arahan Tahunan bagi Duta BPJS Kesehatan, Senin (2/1). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

Melalui transformasi atau perubahan struktural tentu diharapkan sedikit banyak juga berdampak terhadap eksternal organisasi.

“Kami juga harus mengubah stigma yang ada di masyarakat, misalnya JKN itu ribet dan JKN itu diskriminatif. Padahal sekarang sudah banyak perubahan dan kepuasan peserta juga semakin tinggi," kata Ghufron lagi.

Untuk itu, lanjut dia, BPJS Kesehatan membentuk unit kerja khusus, yakni Kedeputian Bidang Manajemen Mutu dan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Hal ini untuk merespons dan memastikan apakah mutu kualitas layanan yang didapatkan oleh peserta sudah sesuai dan mutu fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Ghufron juga menekankan saat ini BPJS Kesehatan hanya akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik FKTP maupun rumah sakit yang sudah sesuai ketentuan dan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam peraturan.

Saat ini, sudah 23.606 FKTP dan 2.810 FKRTL atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk melayani 247 juta peserta JKN di seluruh Indonesia.

“Tentu tidak semua fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit harus dikerjasamakan oleh BPJS Kesehatan," tegasnya.

Ghufron menyampaikan BPJS Kesehatan harus lebih dulu memastikan rumah sakit tersebut apakah sudah layak dan memiliki mutu layanan yang dibutuhkan dengan Program JKN.

BPJS Kesehatan fokus melakukan transformasi mutu layanan seiring dengan pengelolaan program JKN yang kini memasuki tahun ke-10

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News