Mematangkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejagung Lakukan Langkah Ini

Sementara untuk pengadaan 18 unit CRJ 1000, 12 di antaranya bersifat sewa.
Direktur Utama Garuda membentuk tim pengadaan sewa pesawat dalam prosedur rencana bisnis terkait pengadaan pesawat tersebut.
Tim yang terdiri dari Direktorat Teknis, Direktorat Niaga, Direktorat Operasional, dan Direktorat Layanan/Niaga itu melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.
Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lessor.
Terkait perkara ini, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (11/1), untuk menyerahkan data dan hasil audit dari BPKP.
Data tersebut guna melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan JAMPidsus Kejagung. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung terus mematangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!