Membahas RUU Otsus Papua, Guspardi Gaus Minta Pemerintah Libatkan Berbagai Kementerian

Membahas RUU Otsus Papua, Guspardi Gaus Minta Pemerintah Libatkan Berbagai Kementerian
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Jadi, wajar kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua,” pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Rapat Pansus DPR RI tersebut bersepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian dan lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua ke depan. Di antaranya Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.

Di sisi lain, rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun ini juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI dan menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan kajian.

“Rapat Pansus otsus Papua dengan pemerintah juga menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas DIM tersebut bersama pemerintah,” ujar Guspardi.(fri/jpnn)

Untuk menyelesaikan masalah di Papua, perlu melibatkan berbagai kementerian terkait dalam pembahasan RUU Otsus Papua.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News