Membahayakan, PD Harus Tegur Ruhut

Membahayakan, PD Harus Tegur Ruhut
Membahayakan, PD Harus Tegur Ruhut
JAKARTA - Ucapan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mengatakan capres non Jawa jangan bermimpi, jelas merupakan salahsatu bentuk pelanggaran konstitusi. Bahkan pernyataan tersebut juga bisa memicu disintegrasi bangsa. Kontan saja, kalangan pemerhati politik dan hukum angkat suara, meminta agar politisi yang akrab disapa Poltak itu ditegur oleh partainya.  

Direktur Pusat Advokasi dan Riset Rakyat Indonesia (Parra) Rusli Halim, menilai ucapan Ruhut merupakan ancaman serius. Bahkan sudah masuk dalam tahap pembunuhan karakter putra daerah. Meskipun wacana presiden yang berasal dari Jawa atau luar Jawa adalah hal yang lumrah di setiap menyongsong pemilihan presiden.

Rusli juga mengatakan, Ruhut hendaknya melihat pasal 6 ayat 1 UUD 45, yang di dalamnya dengan tegas menyebutkan, setiap warga negara Indonesia berhak untuk jadi presiden. Bukan cuma Jawa seperti yang dikatakan Ruhut. "Ini adalah semangat dasar konstitusi terhadap persamaan hak warga negara dalam mewujudkan integrasi bangsa Indonesia sebagai negara kesatuan," kata Rusli, di Jakarta, kemarin (13/1).

Karena itu, Rusli meminta agar Demokrat secara resmi menegur dan memberikan sanksi pada Ruhut. Kalau tidak, berarti Demokrat ikut membenarkan apa yang dikatakan Ruhut. "Secara tidak langsung, dengan adanya pernyataan diskriminatif itu tersebut, partai telah menghianati konstitusi. Jika Demokrat tidak menegur Ruhut, dapat ditarik kesimpulan Demokrat membenarkannya ucapannya Ruhut," tegas mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

JAKARTA - Ucapan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mengatakan capres non Jawa jangan bermimpi, jelas merupakan salahsatu bentuk pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News